* Badan Permusyawaratan Desa - Desa Sukamaju
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUKAMAJU, KECAMATAN WONOSARI, KABUPATEN BOALEMO, PROVINSI GORONTALO

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

23 Agustus 2022 07:31:11  Administrator  179 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Karena berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. hal ini sejalan dengan ungkapan Soekanto “2004:219”.

Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Aanggota BPD terdiri dari ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD ialah 6 tahun dan dapat diangkut/diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kapala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tujuan BPD

Didirikannya BPD memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu:

  • Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap sesuai dengan kedudukannya menghadapi masalah dalam masyarakat yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotannya.
  • Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan pimpinan BPD dipih dari dan oleh anggota BPD sendiri.

Tugas Dan Wewenang BPD

Adapun BPD memiliki tuga dan wewenang yang diantaranya yaitu:

  • Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
  • Membentuk panitia pemilihan kepada desa.
  • Menggali, menampung, menghimpun, mermuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Memberi persetujuan pemberhentian/pemberhentian sementara perangkat desa.
  • Menyusun tata tertib BPD.

BPD mempunyai hak

  • Meminta keterangan kepada pemerintah desa.
  • Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak

  • Mengajukan rancangan poeraturan desa
  • Mengajukan pertanyaan.
  • Menyampaikan usul dan pendapat.
  • Memilik dan dipilih.
  • Dan memperoleh tunjangan.

 

DAFTAR NAMA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA SUKAMAJU KECAMATAN WONOSARI KABUPATEN BOALEMO

 

1. KETUA BPD

NAMA : AHMAD A. NURAIN
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : PAGUYAMAN, 20 NOVEMBER 1985
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN MEKAR, DESA SUKAMAJU

 

2. WAKIL KETUA BPD

NAMA : RAIDA RUDJUA
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : TILAMUTA, 24 SEPTEMBER 1967
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN PERINTIS, DESA SUKAMAJU

 

3. SEKRETARIS BPD

NAMA : MISNAWATI MAHMUD, SE
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : PAGUYAMAN, 06 OKTOBER 1993
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN MINANG, DESA SUKAMAJU

 

4. ANGGOTA BPD

NAMA : WIJAN IBRAHIM
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : KWANDANG, 29 MEI 1972
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN PERINTIS

 

5. ANGGOTA BPD

NAMA : SYAIFUL A. UMAR
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : KWANDANG, 07 DESEMBER 1971
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN MAKMUR, DESA SUKAMAJU

 

6. ANGGOTA BPD

NAMA : ISMAIL BASO, S.Ip
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : SUKAMAJU, 05 SEPTEMBER 1989
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN PERINTIS, DESA SUKAMAJU

 

7. ANGGOTA BPD

NAMA : WESTIN K. MATO
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : PAGUYAMAN, 01 MARET 1993
AGAMA : ISLAM
ALAMAT : DUSUN SETIA, DESA SUKAMAJU

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


VIDEO PROFIL DESA

Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

23 Agustus 2022 | 98 Kali
Kelompok Tani
23 Agustus 2022 | 198 Kali
Perangkat Desa
23 Agustus 2022 | 57 Kali
Visi dan Misi
23 Agustus 2022 | 162 Kali
Kondisi Geografis
23 Agustus 2022 | 72 Kali
Sejarah Desa
23 Agustus 2022 | 137 Kali
Karang Taruna
23 Agustus 2022 | 139 Kali
Tim Penggerak PKK
23 Agustus 2022 | 198 Kali
Perangkat Desa
23 Agustus 2022 | 183 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
23 Agustus 2022 | 179 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
23 Agustus 2022 | 162 Kali
Kondisi Geografis
23 Agustus 2022 | 139 Kali
Tim Penggerak PKK
23 Agustus 2022 | 137 Kali
Karang Taruna
23 Agustus 2022 | 98 Kali
Kelompok Tani
23 Agustus 2022 | 57 Kali
Visi dan Misi
23 Agustus 2022 | 98 Kali
Kelompok Tani
23 Agustus 2022 | 139 Kali
Tim Penggerak PKK
23 Agustus 2022 | 137 Kali
Karang Taruna
23 Agustus 2022 | 162 Kali
Kondisi Geografis
23 Agustus 2022 | 72 Kali
Sejarah Desa
23 Agustus 2022 | 183 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

PEMKAB BOALEMO KOMINFO BOALEMO
BUMDes

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Alamat. Jln. Lingkar Kecamatan Wonosari, Desa Sukamaju
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Wonosari
Kabupaten : Boalemo
Kodepos : 96262
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:26
    Kemarin:19
    Total Pengunjung:6.248
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.129
    Browser:Mozilla 5.0